Kala itu Menlu Retno juga menegaskan bahwa isu Palestina, akan tetap menjadi perhatian Indonesia, selama menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
Baca juga: 145 Negara Mendukung Perbaikan Pasukan Perdamaian PBB
Indonesia Presiden DK PBB
Untuk melaksanakan berbagai perannya, sejak 1 Januari 2019, Duta Besar Dian Triansyah Djani telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massa dan Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267.
Di samping itu Indonesia juga akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.
Berdasarkan situs PBB, www.un.org, Indonesia juga akan menjabat posisi Presiden Dewan Keamanan PBB pada bulan Mei 2019.