Sekjen PSSI Kembali Diperiksa Satgas Antimafia Bola

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 11:51 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

"Karena operasional organisasi Sekjen PSSI. Oleh karenanya dari Sekjen sangat kooperatif akan berikan keterangan dan data kembali," ucap Dedi.

(Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Usut Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan PSS Sleman Vs Madura FC)

Dalam kasus mafia sepak bola, satgas telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya