"Keduanya sama menerima konten langsung diviralkan," ucap Dedi.
(Baca Juga : Polri: Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Surat Tercoblos Dijerat Pasal Berlapis!)
Kendati begitu, aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap kedua terduga itu. Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pihak pertama yang menyebar konten negatif itu.
"Kemudian penyidik melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoaks terhadap tentang isu hoaks 7 kontainer itu. Ini yang sedang dikerjakan dan dalami," tutup Dedi.
(Baca Juga : Hoaks Surat Suara, Bamsoet: Gerakan Mengacaukan Pemilu Sudah Dirancang Sejak Dini)
(Erha Aprili Ramadhoni)