"Jadi, tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Aher di Jawa Barat, Deddy Mizwar, telah lebih dahulu diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Rabu, 12 Desember 2018. Dari pemeriksaan Deddy Mizwar, KPK menelisik proses pemberian rekomendasi perizinan lahan dalam membangun proyek Meikarta.
KPK mengendus ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.
Namun, pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare. KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi.