Dipolisikan Timses Jokowi, Partai Demokrat Beri Bantuan Hukum untuk Andi Arief

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 07:41 WIB
(Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum untuk kadernya, Andi Arief yang dipolisikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin terkait kasus dugaan penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Selain Andi Arief, TKN juga melaporkan sosok suara yang ada di dalam rekaman terkait dengan hoaks itu.

"Pasti akan kami dampingi melalui tim advokasi," ujar Kadiv Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari kepada Okezone, Jumat (4/1/2019).

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, TKN Jokowi-Ma'ruf seharusnya berterima kasih kepada Andi Arief. Sebab karena cuitan itu petahana diselamatkan dari fitnah dan dari praduga tuduhan curang.

"Harus dilihat bahwa semangatnya Andi Arief adalah untuk membuka kebenaran, mempertanyakan dan bukan menyebar hoaks," ujar Ferdinand terpisah.

(Baca juga: Kontroversi Andi Arief, Jenderal Kardus hingga 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos)

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya