Dipolisikan Timses Jokowi, Partai Demokrat Beri Bantuan Hukum untuk Andi Arief

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 07:41 WIB
(Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum untuk kadernya, Andi Arief yang dipolisikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin terkait kasus dugaan penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Selain Andi Arief, TKN juga melaporkan sosok suara yang ada di dalam rekaman terkait dengan hoaks itu.

"Pasti akan kami dampingi melalui tim advokasi," ujar Kadiv Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari kepada Okezone, Jumat (4/1/2019).

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, TKN Jokowi-Ma'ruf seharusnya berterima kasih kepada Andi Arief. Sebab karena cuitan itu petahana diselamatkan dari fitnah dan dari praduga tuduhan curang.

"Harus dilihat bahwa semangatnya Andi Arief adalah untuk membuka kebenaran, mempertanyakan dan bukan menyebar hoaks," ujar Ferdinand terpisah.

(Baca juga: Kontroversi Andi Arief, Jenderal Kardus hingga 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos)

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penyelenggara pemilu memastikan bakal melawan siapapun yang mencoba menebar ancaman dan tindakan yang mengganggu jalannya pesta demokrasi. Dalam laporannya ke Bareskrim, KPU membawa sejumlah barang bukti mulai dari salinan tulisan, gambar hingga suara.

Informasi hoaks surat suara sudah tercoblos di Tanjung Priok beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan. Wasekjen Demokrat Andi Arief turut mencuitkan kabar 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di akun Twitter. Ia meminta KPU mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun, Andi mengaku cuitannya sudah terhapus.

KPU kemudian mengecek informasi adanya surat suara yang sudah dicoblos tersebut ke Tanjung Priok, hasilnya nihil.

Atas peristiwa tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin turut melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri. Selain Andi Arief, TKN juga melaporkan sosok suara yang ada di dalam rekaman terkait dengan hoaks itu.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya