Polri Jamin Profesional Tangani Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 05 Januari 2019 06:15 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
Share :

JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri menjamin penanganan kasus penyebaran berita bohong (hoaks) 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos dilakukan secara profesional.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam penyidikan suatu peristiwa pidana penyidik menerapkan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

"Dalam penyidikan terhadap peristiwa pidana penyidik menerapkan asas equality before the law bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," kata Dedi kepada Okezone, Jumat (4/1/2019).

Jenderal bintang satu itu menuturkan, laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus tersebut sudah diterima oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan telah dibentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan-penyidikan secara komprehensif.

"Telah membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan dam penyidikan secara komprehensif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) manajeman penyidikan, ada timeline-nya," ujar Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya