Polri Jamin Profesional Tangani Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 05 Januari 2019 06:15 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
Share :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penyelenggara pemilu memastikan bakal melawan siapapun yang mencoba menebar ancaman dan tindakan yang mengganggu jalannya pesta demokrasi. Dalam laporannya ke Bareskrim, KPU membawa sejumlah barang bukti mulai dari salinan tulisan, gambar hingga suara.

Polisi telah menangkap dua terduga itu di dua wilayah berbeda, yakni Bogor dan Balikpapan. Kedua orang yang ditangkap itu adalah HY dan LS.

Kedua orang itu sama-sama menerima konten informasi hoaks dan langsung menyebarluaskan ke lini massa tanpa mengeceknya terlebih dahulu.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya