Kasus Mafia Bola, Polisi: Kemungkinan Pekan Depan Ada Tersangka Baru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 05 Januari 2019 11:54 WIB
Diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Sepak Mafia Bola" di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019). (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri memastikan akan menetapkan tersangka baru pekan depan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

"Minggu depan ada pengembangan, kemungkinan ada tersangka baru," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk “Sepak Mafia Bola” di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Syahar mengungkapkan, hingga saat ini polisi telah menerima 278 laporan dan aduan masyarakat, baik secara resmi maupun melalui hotline yang disediakan. Dari total tersebut, 60 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Banyak sekali dukungan terhadap kerja satgas ini. Harapan kita, sepak bola kita bisa maju," ucap Syahar.

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

(Baca Juga :  Satgas Antimafia Bola Cecar Sekjen PSSI soal Dugaan Pengaturan Skor PSS Sleman vs Madura FC)

Keempat tersangka itu dijerat dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(Baca Juga : Sekjen PSSI Kembali Diperiksa Satgas Antimafia Bola)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya