Anggota DPR RI dari PPP, Reni Marlinawati mengatakan penangkapan dua artis terkait bisnis pelacuran di Surabaya harus dijadikan “momentum bagi pemerintah dan aparat kepolisan untuk bersih-bersih praktik prostitusi online di ruang siber."
"Akun media sosial yang telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi mestinya pemerintah bekerjasama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak. Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," paparnya.
(Salman Mardira)