Seorang pejabat Kedutaan Saudi di Bangkok membantah keterlibatan pemerintah Saudi terkait penahanan perempuan muda tersebut.
Baca juga: Perahu Imigran Tenggelam di Libya, 8 Orang Tewas
"Kedutaan tidak memiliki wewenang untuk menangkap (siapa pun) di bandara atau di tempat lain," kata Abdellilah al-Shaayibi kepada situs berita Sabq.
"Dia dihentikan oleh otoritas bandara karena dia melanggar hukum Thailand," katanya.
Seorang pejabat kepolisian Thailand, Mayor Jenderal Surachate Hakparn mengatakan kepada BBC bahwa Rahaf Mohammed al-Qunun kabur dari pernikahan.
Karena dia tidak memiliki visa untuk memasuki Thailand, menurutnya, polisi melarangnya memasuki wilayah negara itu.
Otoritas Thailand kerja sama dengan Saudi?