KPK Periksa 3 Saksi soal Suap Dana Hibah Kemenpora untuk KONI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 11:20 WIB
Okezone
Share :

JAKARTA - ‎Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan suap dana bantuan atau hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Tiga saksi tersebut yakni, Asisten Deputi III Kemenpora, Herman ‎Chaniago; Kabid Asdep Pembibitan Kemenpora, Bambang Siswanto; dan Plt Asdep IV Organisasi Prestasi, Arsani. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidy (EFH).

 Baca juga: Skandal Mafia Bola yang Masih Panas Dibahas: Nama Samaran hingga Uang Setoran

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya