JAKARTA - Polri sedang fokus memburu pembuat konten penyebaran berita bohong atau hoaks adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu sudah dicoblos. Selain itu, polisi juga terus mengidentifikasi pihak yang dianggap buzzer atau penyebar isu tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pembuat dan penyebar informasi itu dianggap paling bertanggung jawab atas penyebaran berita bohong yang meresahkan masyarakat.
"Fokus dari tim siber ini adalah kreator sama buzzer-nya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
(Baca Juga: Soal Kasus Hoaks Surat Suara Dicoblos, KPU: Siapa yang Menyuruh?)
Sejauh ini, pihaknya sudah mengidentifikasi kreator dan buzzer di balik hoaks tujuh kontainer surat suara tersebut. Namun, polisi katanya tidak mau gegabah. "Sudah dilakukan profiling. Kenapa tidak segera menangkap? Polri tidak mau berspekulasi," ucap Dedi.
Kata Dedi, pihaknya ingin menguatkan kembali alat bukti yang memang dibutuhkan nanti dalam proses penyidikan sampai dengan pelimpahan berkas di JPU. "Pasal 184 itu tidak hanya perkuat alat bukti, tapi pembuktian melalui proses ilmiah, itu dibuktikan semuanya," tuturnya.