Nyolong Motor, Penjual Nasgor Ambruk Ditembak Polisi

Hambali, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 19:30 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

 

Bais langsung jatuh tersungkur terkena tembakan petugas yang memburunya. Sementara pelaku Dendy, berhasil kabur dan melarikan diri. Dari pengembangan kasus, diamankan tiga unit sepeda motor dan sejumlah plat nomor kendaraan di kediaman Bais. Bahkan, gerobak nasi gorengnya pun turut disita petugas sebagai barang bukti.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tandas Ferdy.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya