JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan bekas penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Rencananya, berkas itu akan segera diberikan pada pekan ini.
"Kami limpahkan tanggal 10 (Kamis 10 Januari," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (7/1/2019).
(Baca Juga: Penjelasan Rocky Gerung soal Penyebaran Foto Lebam Ratna Sarumpaet)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga menyebutkan berkas kasus hoaks Ratna sudah rampung dan siap dilimpahkan pekan ini. "Rencananya minggu ini ya, tapi untuk tanggalnya nanti saya sampaikan kemudian," ucap Argo.