Dengan nada tinggi, dia memberi peringatan terakhir pada mereka yang masih 'mbalela' untuk taubat sekarang juga. Ganjar pun meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.
"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silakan keluar!" tegas politikus PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, peringatan keras sebagai wujud kasih sayang seorang pemimpin terhadap seluruh jajaran. Cara itu sekaligus untuk memproteksi jajarannya agar terlindungi dari hal yang dapat menjerumuskan mereka.
"Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi. Tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah," tandasnya.
(Awaludin)