BOGOR - Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor diamankan polisi dari Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan para ASN tersebut diamankan bersama tiga orang lainnya pada Selasa 3 Maret 2020 kemarin.
"Jadi, hasil pemeriksaan termasuk kegiatan kemarin ada beberapa poin, sampai hari ini penyidik masih estafet melakukan pemeriksaan terkait enam orang kita amankan di mana posisinya tiga orang ASN dan tiga lagi bukan," kata Benny, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 ASN Pemkab Bogor, Uang Rp120 Juta Disita
Mereka diamankan setelah pihaknya laporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait dugaan kasus yang dilaporkan.