CHINA - Pemimpin Korut Kim Jong-un temui Presiden Xi jinping di tengah rencana KTT kedua Kim-Trump
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengunjungi China atas undangan Presiden China Xi Jinping, seperti dikonfirmasi oleh media resmi pemerintah Korea Utara.
Pemberitaan ini muncul setelah sebelumnya beredar spekulasi bahwa Kim Jong-un pada hari Senin berada dalam perjalanan ke China dengan kereta api.
Baca juga; Diplomat Senior Korea Utara di Italia dalam Persembunyian, Diduga Membelot
Kim berada di negara itu pada 7-10 Januari bersama istrinya, Ri Sol-ju, demikian dilaporkan Kantor berita Korea Utara, KCNA.
Kunjungan Kim di China terjadi di tengah laporan adanya negosiasi membahas rencana pertemuan puncak lanjutan antara Kim dan Presiden AS Donald Trump.
Baca juga: Kim Jong-un Beri Izin Pemeriksaan di Lokasi Uji Coba Nuklir Korea Utara
Dalam perjalanan ke China pada minggu ini, Kim yang menumpang kereta api yang dilapisi baja serta didampingi disertai oleh beberapa pejabat Korea Utara lainnya, akan menjadi kunjungan keempatnya ke negara itu dalam waktu kurang dari setahun.
China merupakan sekutu utama Korea Utara dan salah satu sumber utama perdagangan dan bantuan negara itu.
Tahun lalu, Kim mengunjungi negara itu sebanyak tiga kali setelah tidak bertemu Xi Jinping lebih dari enam tahun setelah dia naik ke tampuk kekuasaan.
Wartawan BBC Laura Bicker di Seoul mengatakan dua dari kunjungannya ke China, yang terjadi menjelang pertemuan puncak bersejarah dengan pemimpin Korea Selatan Moon Jae-in dan Trump, dianggap sebagian kalangan sebagai upaya koordinasi menyangkut strategi.
Baca juga: Think Tank AS: Korut Miliki Sedikitnya 13 Pangkalan Rudal Rahasia
Dan dalam kunjungan tiga hari ini, menurut wartawan BBC, kemungkinan akan memicu spekulasi bahwa pertemuan puncak tingkat tinggi AS-Korea Utara yang kedua akan segera digelar.
Awal pekan ini, Trump mengatakan lokasi untuk pertemuan lanjutan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Trump mengatakan kepada wartawan di Washington DC bahwa "dialog yang baik" sedang berlangsung dengan Korut, tetapi menurutnya sanksi terhadap Pyongyang tetap berlaku.
(Fakhri Rezy)