Aher Sudah Telepon KPK, Bersedia Diperiksa Terkait Suap Meikarta Besok

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 08 Januari 2019 13:23 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Menolak Disebut Mangkir, Aher Janji Datangi KPK Besok) 

Oleh karenanya, KPK menduga ada pihak yang sengaja merubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.

Pemkab Bekasi sendiri telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, sejak Mei 2017. Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya