JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan pihak kepolisian yang tidak segera memproses hukum politikus Partai Demokrat, Andi Arief serta tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain yang diduga menyebarkan hoaks soal surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok.
"Polisi hanya menangkap orang-orang tidak berdaya di daerah, tetapi tokoh yang juga diduga ikut menyebarkan hoaks ini dibiarkan dan polisi sepertinya takut untuk menangkap mereka," sindir Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya, dikutip dari laman Antaranews, Senin (7/1/2019).
Neta justru mempertanyakan profesionalisme kepolisian dalam menuntaskan kasus hoaks tersebut karena hingga kini Andi Arief dan Tengku Zulkarnain belum kunjung diperiksa.
Padahal, menurut IPW, peran Andi Arief dan Tengku Zulkarnaen sama-sama menerima konten hoaks dan kemudian menyebarkannya seperti tiga tersangka yang telah ditangkap.
IPW pun mendesak polisi agar tidak bersikap diskriminasi dan harus mampu menjaga serta menegakkan kehormatan upaya penegakan hukum, terutama menjelang Pemilu 2019. Jajaran kepolisian kata dia, harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku penyebaran hoaks.