2 Pimpinan KPK Diteror, Istana: Penegak Hukum Tak Boleh Diintimidasi!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 15:34 WIB
Johan Budi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapta Prabowo meminta publik tak cepat berspekulasi terkait adanya peristiwa pelemparan bom molotov ke rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif oleh orang tak dikenal.

"Pertama kita sebagai pihak di luar itu tentu tidak boleh berspekulasi dulu. Kita tunggu bagaimana penjelasan Polri saya yakin Polri segera melakukan proses penyelidikan kalau sudah memperoleh informasi atau laporan kejadian itu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

 (Baca juga: Ketua DPR Sebut Tujuan Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK Buat Suasana Mencekam)

Johan sendiri mengaku belum tahu persis peristiwa teror yang dialami dua pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Namun, ia menegaskan, tak boleh ada upaya intimidasi kepada penegak hukum seperti KPK.

"Tentu tidak boleh di dalam negara yang demokrasi dan berdasarkan hukum ini ada pihak-pihak yang melakukan upaya semacam intimidasi kepada penegak hukum, dalam hal ini pimpinan KPK. (Tapi) kita kan belum tahu tahu nih sejauh mana yang dibilang teror tadi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya