"Mereka tidak siap kalah yang akhirnya menggugat keberadaan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ini berbahaya bagi demokrasi kita," ucapnya.
Oleh karenanya, TKN meminta pihak kepolisian untuk dapat mencari otak pelaku dari berita bohong tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
"Kami meminta kepolisian untuk dapat mencari aktor intelektual dibalik pembuatan dan penyebaran narasi hoax tersebut dikarenakan hal tersebut tidak hanya membuat gaduh melainkan berpotensi mendegradasi kepercayaan masyarakat baik kepada KPU maupun pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019," tutupnya
(Khafid Mardiyansyah)