Pada tahun lalu, kata Edy, Jadup lansia hanya diberikan bagi warga lanjut usia yang telantar atau tidak memiliki keluarga untuk mengasuhnya. Sedangkan tahun ini, seluruh lansia yang masuk dalam Keluarga Sasaran Jaminan dan Perlindungan Sosial (KSJPS) juga menerima Jadup. Terkait penggunaan bantuan Jadup, Edy sepenuhnya menyerahkan kepada penerima. Yang pasti, katanya, dana tersebut bertujuan membantu para lansia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari.
(Baca Juga: Perempuan Ini Diculik Gerombolan Bandit Berpistol Gara-Gara Suaminya Tertunggak Utang)
Meski secara jumlah penetapan meningkat, secara nominal bantuan yang diberikan jauh berkurang. Jika sebelumnya masing-masing lansia menerima Rp300.000 per bulan, maka tahun ini mereka hanya mendapatkan Jadup Rp110.000 per bulan.
"Nominal bantuan diturunkan karena jumlah penerima bertambah banyak. Selain itu, kami selaraskan nominal bantuan itu dengan bantuan pangan non tunai yang diberikan oleh pemerintah pusat, Rp110.000 per bulan," jelas Edy.