Saat ini, Dinsos sedang menyiapkan petugas pendamping di setiap wilayah. Total petugas yang dibutuhkan untuk program ini sekitar 230 pendamping. Mereka akan melakukan proses verifikasi ulang calon penerima Jadup lansia.
Pendamping yang bertugas diharapkan berasal dari masing-masing kelurahan. "Verifikasi dilakukan untuk menentukan data faktual calon penerima. Apakah sudah pindah domisili, meninggaldunia atau kondisi terbarunya seperti apa," katanya.
Setelah proses verifikasi selesai, maka Dinsos akan pro aktif mendaftarkan nomor rekening atas nama calon penerima. Rekening tersebut dibuat atas kerjasama dengan PT Bank BPD DIY selaku pemegang kas daerah Kota Jogja. "Jadi pemberian dana Jadup dilakukan secara nontunai, melalui transfer ke masing-masing rekening penerima," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)