KEBUMEN - Kanjeng Sultan di Kebumen Jawa Tengah yang memperdaya gadis cantik di bawah umur ternyata memiliki empat istri di dalam rumahnya. Dua istri dinikahi secara resmi sesuai hukum Negara, sementara dua lainnya melalui proses nikah menurut cara Kanjeng Sultan.
“Istri yang di kandangin itu ada empat dalam satu rumah. Masing-masing punya dua anak, sehingga anaknya (Kanjeng Sulatan) berjumlah delapan,” kata Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istanto, Kamis (10/1/2019).
“Saya interogasi, yang dua (istri) nikah resmi ke Catatan Sipil dan KUA. Lalu dua istri lainnya nikah siri,” tambahnya.
(Baca juga: Modus Masuk Surga, "Kanjeng Sultan" Kebumen Setubuhi ABG Cantik)
Kanjeng Sultan yang dikenal sebagai Kiai Sawal merupakan warga Dukuh Kaum, Desa Tepakyang RT 2/2 Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen. Dia diduga telah memperdaya gadis cantik pelajar kelas 2 SMA sebut saja Mawar (17), asal Kecamatan Klirong, Kebumen.
“Dulunya, Sawal ini memiliki lima istri dalam satu rumah. Tapi yang satu istri itu nakal, suka ngambil uang si Kanjeng Sultan. Kemudian bahasanya dicerai. Bukan cerai resmi (menurut aturan agama dan negara) tapi ya suruh pulang aja,” terangnya.
(Baca juga: Diiming-imingi Kerupuk, Anak Tetangga Dicabuli Pria Separuh Abad)
Semua istri adan anak-anaknya disebut mengetahui perilaku Kanjeng Sultan. Termasuk saat menikahi gadis cantik bernama Mawar dengan menjanjikan surga dan terbebas dari siksa neraka. Pernikahan berlangsung pada Rabu 12 Desember 2018 sekira pukul 09.00 WIB, di rumah kanjeng Sultan, tanpa diketahui oleh orangtua korban.
Kemudian, orangtua korban yang mengetahui anaknya dinikahi pelaku tanpa izin, langsung melaporkan pada polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus dijemput polisi untuk menjalani proses hukum. Dia jerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(Awaludin)