Pada blok ini dihuni kelompok Agus Ardiansyah alias Bebek (Napi kasus 363 KUHP/Pencurian), Ucok Devran Devries (Napi kasus 363 KUHP/Pencurian), dan Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet (Kasus 170 KUHP/Penganiayaan).
Sebelumnya pernah terjadi keributan antara kedua belah pihak, sehingga membuat ikhwan-ikhwan laskar emosi. Selanjutnya mereka mendatangi napi Blok C1 yang lantas dilempari batu dan kelompok laskar membalas lemparan tersebut hingga terjadi aksi saling lempar batu.
“Melihat kejadian tersebut, pembesuk dari kelompok laskar langsung disuruh keluar oleh pihak Pengamanan Rutan. Dan tahanan dari kelompok laskar juga dipindahkan ke Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Sementara itu dari pihak napi kriminal biasa berusaha merangsek hingga menjebol pintu Blok C1 dengan Blok B,” terangnya.
(Baca juga: Kronologi Bentrokan Laskar Islam Vs Napi Kriminal di Rutan Solo)