JAKARTA - Dugaan kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel kini memasuki babak baru. Kepolisian Polda Jawa Timur baru saja merilis beberapa bukti dan tersangka muncikari dalam kasus tersebut.
Dua tersangka berperan sebagai muncikari, ES dan TN mengungkapkan beberapa pengakuan yang mencengangkan. Berikut Okezone telah merangkum fakta-fakta terbarunya berdasarkan pengakuan sang muncikari kepada petugas;
Baca Juga: Polisi Jerat 2 Muncikari Prostitusi Online Vanessa Angel dengan Pasal Berlapis
1. Vanessa Agle Sudah 15 Kali di Pesan
Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengatakan bahwa Vanessa Angel bukan kali ini saja ia melakukan bisinis prostitusi online. Hal tersebut setelah Polda Jawa Timur mendapatkan bukti transferan milik Vanessa yang menerima belasan kali bukti transferan mucikari.
“VA ini mendapat orderan beberapa kali layanan prostitusi, difasilitasi oleh mucikari ES. Di rekening koran juga ada 15 kali uang ditransfer dari mucikari ES,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
2. Pengakuan 45 Orang yang dipromosikan TN dan ES
Tertangkapnya Mucikari berinisial TN dan ES atas dugaan kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel, ternyata menimbulkan fakta terbaru dari pengakuan tersangka mucikari.
ES mengatakan bisnis prostitusi oline telah dijalankan sejak 2017 bersama Vanessa, menurutnya ia kenal dengan Vanessa ketika dikenalkan oleh salah satu temannya di Jakarta. Selain itu, ia juga mengungkapakan bahwa bisnis nya itu telah mempromosikan 45 artis lainya.
“Aku melakukan itu (prostitusi online) berdasarkan pertemanan saja. Jadi (mempromosikan) sebagai teman. Ada 45 orang. List sudah dipegang polisi,” ujar ES.
Pengakuan berbeda justru diungkapkan oleh TN, menurutnya ia tidak kenal dengan Vanessa, ia juga tidak tau kalau Vanessa akan terbang ke Surabaya untuk melakukan transaksi. “Karena itu, aku tak tahu detail transaksi itu. Dia hanya bilang ada job MC di Surabaya. Selebihnya, aku tak tahu."