Polri Akan Bentuk Tim Gabungan untuk Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 11 Januari 2019 19:12 WIB
Novel Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi atas kasus Novel Baswedan. Rekomendasi itu ditujukan kepada Kapolri, KPK, dan Presiden.

Selain itu, Komnas HAM meminta Kapolri untuk segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal kepolisian untuk mencari fakta mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel secara cepat dan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Komnas HAM juga meminta Presiden memastikan Kapolri membentuk TGPF kasus Novel. Untuk KPK, Komnas HAM meminta agar diambil langkah hukum atas kasus Novel karena ada dugaan penyerangan Novel berkaitan dengan obstruction of justice atau merintangi penyidikan.

Baca Juga: Komnas HAM: Kami Sudah Minta Keterangan Jenderal yang Diduga Terlibat Penyerangan Novel Baswedan

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya