“Di Polda Jawa Tengah ini ada enam napi atau ada juga yang masih berproses siding. Ada yang ke Sragen dan Wonogiri. Masing-masing yakni, Sragen ada dua orang dan Wonogiri ada tiga orang. Total ada 11 orang (yang dipindahkan),” ujarnya.
Baca juga; Situasi Rutan Solo Pasca-Rusuh Berangsur Normal
Sekadar diketahui, aparat gabungan diterjunkan untuk meredam kerusuhan di Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah. Keributan itu dipicu oleh teriakan yang bernada provokasi dari salah satu kelompok tahanan kepada pembesuk di kelompok laskar.
“Kejadian kericuhan bermula dari jam besuk tahanan. Di mana pada pukul 10.00 WIB sekira 20 orang ikhwan laskar tiba ke Rutan Kelas I Surakarta untuk membesuk tahanan dari kelompok laskar,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, Kamis 10 Januari.
Pada saat itu para pembesuk dari kelompok laskar dibagi per kelompok lima orang dengan waktu sekira 20 menit untuk menemui tahanan laskar di Aula Rutan. Kelompok I kunjungan berjalan dengan aman,” tambahnya.
Baca juga: Kronologi Bentrokan Laskar Islam Vs Napi Kriminal di Rutan Solo