SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila masih berstatus sebagai saksi kasus prostitusi online. Keduanya dalam pengawasan polisi dan dikenakan wajib lapor ke Polda Jawa Timur.
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya, pada 5 Januari 2019, diduga saat melayani pria hidung belang. Tarif untuk Vanessa Rp80 juta sekali kencan, sementara Avriellia Rp25 juta.
Polisi menetapkan dua tersangka yakni TN dan ES, muncikari yang diduga menawarkan kedua selebritas ke pelanggan. Namun, polisi belum cukup bukti untuk menjerat Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila (AS) masih dalam pengawasan penyidik.
Avriellia Shaqqila
"Kemarin AS menepati janjinya datang ke Polda Jatim setelah sebelumnya sempat ditunda karena ada salah satu keluarganya sakit. Kedatangan yang bersangkutan sebagai saksi dalam penyidikan kasus prostitusi online," kata Barung, Sabtu (12/1/2019).
Dalam perkembangannya, kasus prostitusi online itu bukan hanya melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila saja. Polisi mengungkapkan ada 45 artis dan 100 model berada dalam jaringan pelacuran itu.