JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tim gabungan yang dibentuk Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan merupakan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Surat perintah pembentukan tim tersebut langsung diteken oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 8 Januari 2019.
"Ini rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar, kalau seinget saya, 21 Desember (2018). Dan itu rekomendasi dari Komnas HAM agar dibentuk tim gabungan. Jadi hati-hati (menyimpulkan)," kata Jokowi usai meninjau pelayanan konsultasi Online Single Submission (OSS) di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1/2019).