Kepala Negara menerangkan, tim gabungan kasus Novel Baswedan terdiri dari Polri, KPK, dan para pakar. Sedangkan dirinya bertugas sebagai pengawas.
Baca: Komnas HAM: Kami Sudah Minta Keterangan Jenderal yang Diduga Terlibat Penyerangan Novel Baswedan
Baca: Ombudsman Temukan Malaadministrasi Penyidikan Kasus Novel Baswedan
Ia menilai jika bukti awal sudah lengkap, maka kasus ini akan segera terungkap. "Memang setiap kasus memang harus ada bukti awal yang komplet, (dan) saya kebagian ngejar-ngejar saja, bagian mengawasi dan mengejar. Harus cepat selesai. Itu saja," tandasnya.
Baca: Jokowi Siapkan Jurus Tangkis Kasus Novel Baswedan saat Debat
Dalam tim gabungan ini, Polri mengikutsertakan tujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.
(Rachmat Fahzry)