JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar data 10 kementerian yang pejabatnya tidak patuh setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pejabat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ternyata yang paling rendah tingkat kepatuhannya.
"Ada Kementerian Pertahanan, jumlah wajib lapornya ada 80 orang. Dari 80 orang ternyata yang baru lapor 10 persen," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat jumpar pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
(Baca Juga: Umumkan LHKPN Usai Penetapan Calon, KPK: Bekal Masyarakat untuk Memilih)
Selain Kemenhan, sembilan kementerian lainnya yang tingkat kepatuhan terendah dalam melaporkan LHKPN yakni, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ada 315 pejabat Kemendes PDTT yang wajib lapor, tapi baru 18,41 persen yang setor LHKPN.