10 Kementerian Pejabatnya Tak Patuh Setor LHKPN, Paling Parah Kemenhan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 14:11 WIB
Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

Di urutan ketiga, ada 130 pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ‎yang seharusnya wajib lapor. Namun, baru 19,23 persen melaporkan LHKPN ke KPK. Kementerian Pariwisata (Kemenpar), dari 106 pejabat wajib lapor, baru 26,42 persen yang telah melaporkan LHKPN.

Kementerian Ristek Dikti, dari 14.216 pejabat yang wajib lapor, baru 27,66 persen yang patuh. Sisanya, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan‎ UKM, KemenPUPR, dan Kemenko Perekonomian baru diangka 30 sampai 40 persen yang pejabatnya melaporkan LHKPN.

(Baca Juga: KPK Sediakan 5 Loket Khusus untuk Calon Anggota DPD Lapor LHKPN

Menurut Pahala, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN para pejabat negara ‎menurun dibanding tahun lalu. Pada 2017, hampir 70 persen pejabat negara melaporkan LHKPN. Tapi, pada 2018, turun menjadi sekira 64 persen.

"Dulu di zaman kertas kita rata-rata nasional bisa 70 persen, tapi begitu diganti LHKPN elektronik malah 64 persen. Itu juga 46 persennya terlambat, jadi ini katanya dulu susah, tapi setelah digampangin malah kepatuhannya rendah," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya