Ia menyampaikan pihaknya sudah mengamankan barang bukti dari pelaku, yakni gelang emas, cincin emas empat buah, uang tunai Rp520 ribu, STNK mobil, SIM terduga pelaku, satu unit ponsel dan tas selempang warna hitam.
Jamhari ditangkap tadi pagi sekira pukul 04.41 WIB di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat membunuh, Jamhari mengelabui tetangga korban dengan mengenakan penutup kepala kain bewarna hitam. Kemudian ia membawa kabur satu unit jenis APV milik korban. Korban diketahui pengusaha pisang di wilayah Kecamatan Curup Timur.
(Rachmat Fahzry)