Penyekap dan Pemerkosa Gadis di Makassar Ambruk Ditembak

Herman Amiruddin, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 21:32 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Pelaku dengan korban berkenalan di media sosial. Makanya saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama kota Makassar untuk lebih berhati-hati memakai sosial media. Gunakan sosial media untuk positif," kata Dwi

 

RM Sempat buron dan diburu polisi setelah melakukan aksi bejatnya. Kini RM bersama dua rekannya AM (40) dan SL (20) sudah ditangkap.

Akibat ulahnya pelaku dijerat UU Nomor 17 tahun 2016 tentang tap perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman Pasal 81 juntco 76 D maksimal 15 dan denda 5 Milyar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya