Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng: Sekda Pemprov Jabar Minta Rp1 Miliar

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 15:40 WIB
Foto: Okezone
Share :

BANDUNG - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa disebut menerima uang sebesar Rp1 miliar, dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Hal itu disampaikan kesaksian Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).

"Dari laporan Neneng Rahmi (Dinas PUPR), Sekda Iwa minta Rp1 miliar," kata Neneng dihadapan majelis hakim. Namun tidak dijelaskan permintaan uang tersebut untuk apa.

 (Baca juga: Bupati Neneng Mengaku Diminta Tjahjo Kumolo Muluskan Izin Meikarta)

Dalam sidang tersebut, sejumlah nama-nama disebut seperti Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniawa. Dalam kesaksian tersebut, Tjahjo meminta untuk membantu perizinan Meikarta. Uang dari Meikarta juga digunakan untuk pembiayaan anggota DPRD Bekasi yang difasilitasi jalan-jalan ke Thailand.

 (Baca juga: Uang Panas Meikarta Ternyata untuk Pelesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand)

Hingga saat ini sidang masih berlanjut. ‎Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Di antaranya‎ E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya