TKD Jokowi-KH Ma'ruf Laporkan Acara Tablig Akbar 212 ke Bawaslu Solo

Bramantyo, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 16:50 WIB
TKD Jokowi-KH Maruf mendatangi Bawaslu Solo laporkan dugaan kampanye saat acara tablig akbar 212. Foto/Ist
Share :

Budi mengatakan, pihaknya memberi waktu kepada pelapor hingga Rabu, 16 Januari untuk melengkapi persyaratan pelaporan, termasuk bukti dugaan pelanggaran.

"Dari pihak pelapor akan melengkapi persyaratan sebelum hari Rabu. Setelah itu baru kita kaji bersama Gakkumdu," tuturnya.

Baca: Prabowo Nilai BUMN Perlahan Mulai Bangkrut

Baca: Segudang Prestasi Jokowi Akan Bawa Keuntungan Dalam Debat Capres 2019

Bila terbukti ada pelanggaran kampanye, Bawaslu akan memberikan sanksi berupa administratif yakni teguran ataupun pidana.

"Untuk pidana tergantung pasalnya. Tapi tentu setelah kajian selesai," kata Budi.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya