Soal Kasus Vanessa Angel, MUI: Jatim Jangan Dijadikan Ajang Prostitusi Online!

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 17:01 WIB
(Foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

"Bukan dulu tidak ada, tapi juga ada. Baru sekarang berhasil dibongkar. Ini tidak benar, dan jangan Jatim dijadikan ajang prostitusi online. Mari kita dukung program Polda Jatim yang sangat benar," ungkapnya.

Sang Kiai pun mengutip salah satu ayat Alquran yang artinya "kamu jangan dekat-dekat dengan zina karena zina sangat keji dan jalan yang sangat salah". Sehingga, prostitusi online jangan dijadikan budaya.

"Itu bukan HAM, HAM itu jika dalam UU nomor 39 Pasal 73 kalau menyangkut moral dan agama tidak boleh. Hanya sayangnya mucikari yang kena, seharusnya pelaku yang pesan dan wanita dipesan kena juga, harus diproses," ucapnya.

Dirinya pun mengimbau pada DPR jika dalam negeri ini tidak ada UU-nya yang bisa menjerat pelaku dan pemesan segera dibuat untuk mengatasi persoalan ini. Indonesia harus menjadi contoh. Jangan Indonesia pancasila disekulerkan zina tidak ada masalah dengan HAM.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya