SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendukung langkah polisi untuk mengusut tuntas kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Pasalnya, praktik prostitusi sangat dilarang agama dan harus diberantas.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori, pada wartawan saat dijumpai di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (15/1/2019).
"Saya sangat, sangat, sangat mendukung sikap dan langkah-langkah Kapolda Jatim beserta jajaran untuk mengusut tuntas kasus prostitusi online. Karena prostitusi merupakan perbuatan yang tidak boleh dan dilarang agama maupun perundangan," terang Kiai Abdusshomad.
(Baca Juga: Kasus Vanessa Angel: Siapa Para Klien Mereka, Mengapa Identitasnya Tak Diungkap?)
Sehingga di Jawa Timur, sambungnya, dijadikan sebagai ajang artis ibu kota atau dari daerah lain melakukan prostitusi online. Ini juga tidak sesuai dengan program Jawa Timur, karena Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan berkali-kali Jatim makmur berakhlakul mulya dalam kerangka NKRI APBD untuk rakyat.
Dia pernah mengusulkan agar prostitusi ditutup pada tahun 2010. Jadi PSK yang ada pada 47 titik tidak bekerja lagi sebagai wanita pelayan seks. Kemudian penutupan lokalisasi berakhir sampai 2016.
"Bukan dulu tidak ada, tapi juga ada. Baru sekarang berhasil dibongkar. Ini tidak benar, dan jangan Jatim dijadikan ajang prostitusi online. Mari kita dukung program Polda Jatim yang sangat benar," ungkapnya.
Sang Kiai pun mengutip salah satu ayat Alquran yang artinya "kamu jangan dekat-dekat dengan zina karena zina sangat keji dan jalan yang sangat salah". Sehingga, prostitusi online jangan dijadikan budaya.
"Itu bukan HAM, HAM itu jika dalam UU nomor 39 Pasal 73 kalau menyangkut moral dan agama tidak boleh. Hanya sayangnya mucikari yang kena, seharusnya pelaku yang pesan dan wanita dipesan kena juga, harus diproses," ucapnya.
Dirinya pun mengimbau pada DPR jika dalam negeri ini tidak ada UU-nya yang bisa menjerat pelaku dan pemesan segera dibuat untuk mengatasi persoalan ini. Indonesia harus menjadi contoh. Jangan Indonesia pancasila disekulerkan zina tidak ada masalah dengan HAM.
(Angkasa Yudhistira)