Menurut Arman, selama ini juga, sebagian besar penyelundupan sabu yang akan dibawa masuk ke Indonesia dikendalikan napi yang ada di dalam penjara. Mereka hanya perlu mengangkat telepon untuk meminta barang dan nantinya ada orang lain yang bertugas untuk mengantarkannya.
"Padahal seharusnya di dalam penjara sudah tak ada lagi telepon selular yang bisa digunakan mereka," ujarnya.
Dari tiga kasus yang pada pekan ini berhasil diungkap, sambung Arman, ia menilai pihak Dirjen PAS yang selama ini mengurus lapas dan rutan, tak serius mengatasi hal ini. Pasalnya, mereka masih membiarkan para napi dengan bebasnya beraktivitas tanpa melakukan pengawasan mendalam.
"Saya pikir perlu ada evaluasi didalam dirjen PAS untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.