Namun, hasil investigasi dari Komnas HAM, menurut Jaksa Agug tidak dapat dinaikan pada tahap penyidikan, oleh karenanya terjadi deadlock. Upaya Jokowi menyelesaikan kasus HAM juga telah dilakukan dengan cara non-yudisial atau tidak lewat jalur hukum. Namun memang, banyak kendalanya.
"Pak Jokowi juga sudah menemui keluarga korban untuk duduk bersama dalam rangka non-yudisial. Tetapi rata-rata para keluarga korban masih ingin penyelesaianya yudisial, disitu deadlock-nya," tuturnya.
(Baca Juga: PDIP Keluarkan Lagu Kampanye Jokowi-Ma'ruf, Isinya Tentang Persatuan dan Kesatuan)
Diketahui, debat Pilpres 2019 putaran pertama akan digelar pada hari ini di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Debat pertama yang diinisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengangkat tema seputar masalah Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, hukum, dan terorisme.
Debat putaran pertama akan diikuti oleh dua pasang capres dan cawapres yakni, pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
(Arief Setyadi )