Ini Motif Ibu Kandung yang Tega Bunuh Bayinya di Tangerang

Anggun Tifani, Jurnalis
Sabtu 19 Januari 2019 18:30 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Kondisi bayi yang memprihatinkan itu sempat dicurigai pemilik kontrakan tersangka yang sedang menagih uang listrik. Melihat kondisi bayi yang tergeletak tak bergerak membuat tetangga sempat melarikan Quina ke klinik.

 

"Kemungkinan besar meninggal dirumah sakit. Karena saat kondisi akhir korban ini dibawa ke rumah sakit karena melihat kondisi korban melemah. Saat dirumah sakit dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Rosita kini ditahan di polsek dengan ancaman pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya