Diperiksa Bawaslu, Ketua Panitia Tablig Akbar PA 212 Kooperatif

Agregasi Solopos, Jurnalis
Minggu 20 Januari 2019 10:31 WIB
Tablig Akbar Soloraya (Foto: Solopos.com)
Share :

Poppy menjelaskan menurut keterangan Jayendra dan Endro, langkah mengundang Slamet merujuk keputusan rapat pengurus PA 212 Soloraya. Ditanya Solopos.com, apakah Jayendra dan Endro tahu status Slamet Maarif sebagai anggota Tim Kampanye pasangan capres-cawapres nomor 02, menurut Poppy mereka mengaku tak tahu.

(Baca Juga: TKD Jokowi-KH Ma'ruf Laporkan Acara Tablig Akbar 212 ke Bawaslu Solo

Sepekan terakhir Bawaslu Solo telah mengklarifikasi sejumlah pihak sebagai tindak lanjut pelaporan Her Suprabu. Diberitakan Solopos sebelumnya Ketua PA 212, Slamet Maarif dilaporkan Ketua TKD Solo pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ke Bawaslu terkait orasinya saat tablik akbar PA 212 Soloraya yang berbau kampanye.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya