Poppy menjelaskan menurut keterangan Jayendra dan Endro, langkah mengundang Slamet merujuk keputusan rapat pengurus PA 212 Soloraya. Ditanya Solopos.com, apakah Jayendra dan Endro tahu status Slamet Maarif sebagai anggota Tim Kampanye pasangan capres-cawapres nomor 02, menurut Poppy mereka mengaku tak tahu.
(Baca Juga: TKD Jokowi-KH Ma'ruf Laporkan Acara Tablig Akbar 212 ke Bawaslu Solo)
Sepekan terakhir Bawaslu Solo telah mengklarifikasi sejumlah pihak sebagai tindak lanjut pelaporan Her Suprabu. Diberitakan Solopos sebelumnya Ketua PA 212, Slamet Maarif dilaporkan Ketua TKD Solo pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ke Bawaslu terkait orasinya saat tablik akbar PA 212 Soloraya yang berbau kampanye.
(Arief Setyadi )