SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mengklarifikasi Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Soloraya, Jayendra dan Ketua Penyelenggara Tablig Akbar PA 212 Soloraya, Endro Sudarsono, Sabtu 19 Januari 2019. Klarifikasi terkait dugaan orasi berbau politik (kampanye) Ketua PA 212 pusat, Slamet Maarif pada Minggu 13 Januari 2019.
Jayendra dan Endro dipanggil Bawaslu Solo terkait adanya laporan dari Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Solo untuk pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Her Suprabu, pekan lalu. Her melaporkan Slamet Maarif atas orasinya saat tablig akbar yang dinilai bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02.
Pantauan Solopos.com Jayendra dan Endro datang bersamaan ke Kantor Bawaslu Solo sekira pukul 10.00 WIB. Mereka langsung diterima tim Bawaslu yang dipimpin Budi Wahyono. Menariknya, tak seperti saat klarifikasi pelapor dan saksi-saksi pelapor, proses klarifikasi terhadap Jayendra dan Endro dijaga ketat sejumlah polisi.
Polisi berseragam dan berpakaian preman berjaga di halaman Kantor Bawaslu Solo, ujung-ujung gang kampung dekat Kantor Bawaslu Solo, dan warung tak jauh dari lokasi klarifikasi. Menurut Koordinator Divisi Hukum, Data, Informasi Bawaslu Solo, Agus Sulistyo, penjagaan Kantor Bawaslu Solo inisiatif dari polisi.
(Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Tablig Akbar PA 212 Diduga Mengandung Kegiatan Politik)