JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya KemenPUPR, Danny Sutjiono terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Danny Sutjiono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Suharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Selain Danny, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni, Direktur Operasional PDAM Donggola, Rizal; Mantan Kasatker SPAM, Tempang Bandaso; PNS pada KemenPUPR, Dita Aprijanti; Site Manager PT Tashida Sejahtera Perkasa, Soleh; pihak swasta, Colombanus Priaardanto alias Danto; dan Direktur PSPAM, Agus Ahyar. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Budi Suharto.
(Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan 8 Tersangka Suap Proyek SPAM)