JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan pemerintah belum memutuskan untuk membebaskan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Sehingga pimpinan Majelis Mujahid Indonesia (MMI) itu belum dipastikan bebas dari penjara.
"Ditunggu saja, ada waktunya," singkat Wiranto saat menggelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).
(Baca Juga: Wiranto: Pembebasan Ba'asyir atas Permintaan Keluarga)
Wiranto meminta semua pihak menerima sikap pemerintah. Keputusan akan diambil setelah semua kementerian dan lembaga melakukan kajian dan rapat koordinasi bersama. "Jangan berdebat dengan saya, tapi inilah penjelasan resmi setelah saya melakukan kajian dan rapat koordinasi bersama pejabat terkait," sambungnya.