Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polri Waspadai Sel Tidur Kelompok Terorisme

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 10:30 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Iqbal (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri melakukan pemetaaan dan pemantauan terhadap seluruh sel-sel tidur dari kelompok radikalisme di Indonesia, menyusul informasi dikabulkannya pembebasan dari salah satu narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, segala bentuk antisipasi telah dilakukan diseluruh Polda. Dalam hal ini, aparat penegak hukum diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, untuk melakukan pengawasan terhadap sel-sel tidur.

"Sel tidur yang ada di tiap Polda sudah dilakukan mapping, profiling, monitoring, oleh Satgas Anti Teror yang ada di Polda Polda. Tim itu terus bergerak," kata Dedi, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

 (Baca juga: Faktor Agama yang Kuat Buat Abu Bakar Ba'asyir Tolak Setia pada Pancasila)

Mengenai hal ini, Dedi memastikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan atau monitoring setelah dibebaskanya Abu Bakar Ba'asyir. Kendati demikian, Dirinya mengaku belum dapat informasi pasti mengenai pembebasan Abu Bakar.

"Pada prinsipnya dari kepolisian akan melakukan monitoring. Kalau yang bersangkutan atau beliau ABB kembali ke Solo tugasnya Polresta Solo sama Polda Jateng yang akan melakukan tugas monitoring tersebut," tutur Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya