Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dikaji Ulang, Fadli Zon: Masak Menko Polhukam Koreksi Presiden?

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 12:27 WIB
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mempertanyakan sikap Menko Polhukam, Wiranto yang hendak mengkaji ulang pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Sebelumnya mantan amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu akan dibebaskan tanpa syarat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena alasan kemanusiaan.

"Lho ini kan presiden sendiri yang bicara, masak Menko Polhukam mengoreksi presiden gimana ceritanya gitu? Jadi, menurut saya mana yang benar sekarang presiden atau menterinya atau juru bicara dari TKN-nya Yusril Ihza Mahendra, mana yang benar?," tanya Fadli di Gedung DPR, Selasa (22/1/2019).

Ia menilai tak ada yang keliru dari keputusan pembebasan itu. Sebab, pembebasan itu telah disampaikan melalui pengacara TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

(Baca juga: Wiranto Akan Kaji Ulang Pembebasan Ba'asyir, Keluarga dan Elemen Muslim Solo Was-Was)

"Pengacaranya sendiri mengatakan seharusnya bulan Desember sudah bisa bebas bersyarat kan yang sesuai dengan aturan hukum yang ada gitu apalagi mungkin ada pertimbangan kesehatan dan lainnya," tuturnya.

Namun, Fadli justru melihat Abu Bakar Ba'asyir hanya dijadikan objek politik semata, yang mana pembebasan itu dilakukan tanpa adanya syarat apapun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya