Eni Saragih Akui Duit Rp2 Miliar untuk Munaslub Golkar atas Persetujuan Sarmuji

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 17:40 WIB
Eni Saragih usai bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

"Uang Rp700 juta untuk keperluan SC. Kan saya sampaikan, ada untuk keperluan pra-munaslub, munaslub, dan untuk keperluan kegiatan yang lain. Nah, keperluan SC itulah yang Rp700 juta," bebernya.

Dalam perkara ini, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Selain gratifikasi, Eni Maulani Saragih juga didakwa menerima suap sebesar Rp4.750.000.000 secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.

Uang itu sengaja diberikan Kotjo kepada Eni untuk mendapatkan proyek Independent Power Produce (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1 antara PT pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Limited dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya